Indragiri Hulu, ( Inmas ). Kamis, 28 Januari 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.HI membimbing prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat oleh Arni Yunita Lahabu sebagai syarat utama untuk sah-nya ia memeluk agama Islam, bertindak selaku saksi Pegawai Syara Desa Pesajian serta turut hadir orang tua dari Arni Yunita Lahabu.
Setelah sah memeluk agama Islam nama yang bersangkutan menjadi Nur Hidayah Islamiyah.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadzah, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslimah, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslimah yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat Kepala KUA Kec. Batang Peranap kepada Nur Hidayah Islamiyah.
Selanjutnya, kepada hadirin serta Pegawai Syara’ Desa agar memberikan perhatian maupun melakukan bimbingan kepada Nur Hidayah Islamiyah.
Terkait dengan para mualaf yang terdata di KUA Kecamatan Batang Peranap, disampaikan kepada Yayasan Pembinaaan Mualaf Riau (YPMR) Perwakilan Kab. Inhu agar dapat dilakukan pembinaan maupun support melalui program kerja-nya, demikian disampaikan Dody Irawan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
PENGHULU KUA KEC BATANG PERANAP PANDU PENGUCAPAN DUA KALIMAT SYAHADAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Kamis, 28 Januari 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan A...