0 menit baca 0 %

PENGHULU KUA KEC. PERANAP GELAR SUSCATIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sebelum pelaksanaan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu melaksanakan suscatin bagi calon pengantin. Suscatin (Kursus Calon Pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin te...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sebelum pelaksanaan pencatatan akad nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan terlebih dahulu melaksanakan suscatin bagi calon pengantin. Suscatin (Kursus Calon Pengantin) adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam waktu singkat kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga/ keluarga.
Dengan suscatin, calon pengantin menjadi tahu apa itu pernikahan, hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Kursus Calon Pengantin yang diprogramkan oleh Kementerian Agama diamanahkan kepada Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan untuk menekan angka perceraian serta dalam upaya menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah, demikian dikatakan Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag.,MH (baris kedua urut dua dari sisi kiri pada gambar) usai melaksanakan suscatin terhadap 11 (sebelas) pasang calon pengantin pada hari Selasa 9 Maret 2021.(tulang)