0 menit baca 0 %

PENGHULU KUA KEC RENGAT BARAT PANDU PENGUCAPAN DUA KALIMAT SYAHADAT SEORANG WARGA SUKU TALANG MAMAK

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 3 Mei 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama K...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 3 Mei 2021. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hatinya dan mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama terhadap Surat Perjanjian Pernyataan Untuk Memeluk Agama Islam, maka Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat atas nama H. Arifin, S.Ag.,MH (sisi kiri) membimbing prosesi pengislaman/pengucapan dua kalimat syahadat oleh salah seorang Suku Talang Mamak atas nama Tetok, warga Desa Talang Jerinjing, disaksikan oleh Ketua RT. Muhammad Ali dan Ketua RW. Rusdianto.
Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Insya Allah dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat H. Arifin.
Terkait dengan para mualaf yang terdata di KUA Kecamatan Rengat Barat akan disampaikan kepada Yayasan Pembinaaan Mualaf Riau (YPMR) Perwakilan Kab. Inhu  agar kelak dapat dilakukan pembinaan maupun support melalui program kerja-nya, tambah H. Arifin  yang juga merupakan Pengurus YPMR Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)