0 menit baca 0 %

Penghulu KUA Kecamatan Bathin Solapan Laksanakan Tugas Pengawasan serta Pencatatan Pernikahan di Desa Simpang Padang

Ringkasan: Bathin Solapan (Kemenag) - Tugas sebagai penghulu memang tidak kenal batas waktu istirahat, walaupun hari libur yang biasanya digunakan untuk bersama keluarga, di waktu siang maupun malam, dihantam terik panas, hujan  badai dan gelombang,  mendapat tekan psikis maupun fisik, dan bahkan sesekali...

Bathin Solapan (Kemenag) - Tugas sebagai penghulu memang tidak kenal batas waktu istirahat, walaupun hari libur yang biasanya digunakan untuk bersama keluarga, di waktu siang maupun malam, dihantam terik panas, hujan  badai dan gelombang,  mendapat tekan psikis maupun fisik, dan bahkan sesekali nyawa  mendapat ancaman itu tidak menghalangi kerja utama seorang penghulu.

Dalam menjalankan tugas sebagai seorang penghulu, Masuri, S.Ag yang bertugas sebagai Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan, melakukan pengawasan dan pencatatan pernikahan pada akad nikah antara Sdri. Ulfa Dwi Suriyani dengan Sdr. Irzon Mei Putra, yang berlangsung pada hari ini, Jum’at (18/07/2025).

Akad nikah tersebut dilaksakan di kediaman mempelai wanita, Jalan Siak Gg. Selamat Desa Simpang Padang. Bertindak sebagai wali sekaligus menikahkan kedua mempelai adalah ayah kandung dari mempelai wanita, Sudarisman.

Proses ijab kabul berlangsung dengan lancar dan langsung dinyatakan sah oleh saksi. Setelah ijab kabul, Masuri, S.Ag pada kesempatan yang sama menyampaikan kepada para hadirin bahwa kedua mempelai telah sah menjadi suami istri menurut Syari'at Islam maupun Peraturan Perundang-undangan tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia dan sebagai bukti sah perkawinan keduanya, selaku Penghulu KUA Kecamatan Bathin Solapan menyerahkan buku nikah dan sekaligus kartu nikah digital yang dikirim langsung melalu nomor watshaaap kedua mempelai”, Ujarnya

Menurut, Masuri, seharusnya diserahkan pula KTP dan KK perubahan status pengantin (dari belum kawin menjadi sudah kawin), yang diserahkan langsung oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Bathin Solapan, namun karena kedua mempelai berbeda alamat maka diserahkan kepada yang bersangkutan untuk mengurus administrasi ke dukcapil setempat”, Terangnya.

Seperti biasanya, Masuri juga menyampaikan pesan bahwa dengan telah dilaksanakan ijab Kabul sudah merupakan suatu ikatan atau janji yang sakral, ikatan bathin yang kuat. Dengan demikian harapan kita semoga ini pertama dan terakhir dalam ijab kabulnya, agar nantinya bisa menjadi pasangan Sakinah, mawaddah dan warahmah yang langgeng hingga akhir hayat”, ungkapnya.

Usai penyerahan Buku Nikah kepada kedua mempelai, Masuri juga berpamitan kepada keluarga kedua mempelai, bahwa dia tidak dapat menghadiri acara resepsi perkawinan, berhubungan karena ada acara yang tak kala penting untuk ditinggalkan.