0 menit baca 0 %

Penghulu KUA Kecamatan Logas Tanah Darat Bimbing Wali Nikah Belajar Ijab Qobul Saat Kegiatan BINWIN

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam rangka meningkatkan pemahaman calon pengantin dan wali nikah terhadap rukun dan syarat sah pernikahan, KUA Kecamatan Logas Tanah Darat menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bertempat di Aula Balai Nikah KUA. Salah satu sesi penting dalam kegiatan tersebut adalah p...

Kuansing (Kemenag) Dalam rangka meningkatkan pemahaman calon pengantin dan wali nikah terhadap rukun dan syarat sah pernikahan, KUA Kecamatan Logas Tanah Darat menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) bertempat di Aula Balai Nikah KUA. Salah satu sesi penting dalam kegiatan tersebut adalah pelatihan praktik ijab qobul, yang dibimbing langsung oleh Penghulu, Ahmad Jumaidi. Selasa (05/08/2025)

Kegiatan BINWIN ini diikuti oleh 12 pasangan calon pengantin beserta wali nikah masing-masing. Pada sesi praktik ijab qobul, para wali nikah mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pelafalan ijab, posisi sebagai wali, dan etika saat pelaksanaan akad nikah.

“Banyak wali nikah yang merasa gugup saat ijab qobul, terutama jika belum pernah melakukannya. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan mereka memahami dan siap melaksanakan peran tersebut dengan tenang dan benar,” jelas Ahmad Jumaidi saat membuka sesi praktik.

Para peserta, termasuk para wali, tampak antusias mengikuti simulasi langsung. Penghulu memberikan contoh pelafalan ijab yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Ia juga menjelaskan tentang perbedaan antara wali nasab dan wali hakim, serta kondisi yang menyebabkan seorang wali digantikan.

Salah satu peserta wali nikah, Bapak Tilam, menyampaikan apresiasinya atas materi tersebut.

“Saya baru tahu kalau ternyata ada hal-hal teknis dan syar’i yang harus diperhatikan saat ijab qobul. Alhamdulillah, sekarang saya lebih siap untuk menjadi wali nikah anak saya nanti,” ujarnya.

Selain pelatihan ijab qobul, kegiatan BINWIN ini juga mencakup materi tentang membangun keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, serta pengelolaan konflik dalam rumah tangga. Seluruh materi disampaikan oleh tim fasilitator dari KUA dan penyuluh agama Islam.

Kegiatan ditutup dengan simulasi lengkap akad nikah yang diperagakan oleh peserta, serta doa bersama agar para calon pengantin diberikan keberkahan dalam membina rumah tangga kelak. (NW)