Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 144 Tahun 2020 Tentang Panitia dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2020 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka pada hari Sabtu 19 September 2020, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelayang Abdurrahman, S.Ag selaku narasumber menyampaikan materi Perkenalan dan Kontrak Belajar, Mempersiapkan Generasi Berkualitas, Mengelola Dinamika Perkawinan, serta Refleksi dan Evaluasi dengan total 8 JPL.
Setiap pernikahan yang dilaksanakan, dalam perjalanan kehidupan rumah tangga pastilah tidak terhindar daripada konflik. Banyak faktor penyebab konflik, misalnya tuntutan ekonomi, perbedaan pendapat, ketidakharmonisan hubungan dengan pihak keluarga masing-masing pasangan, dan sebagainya.
Terkait dengan konflik yang terjadi dalam suatu rumah tangga/keluarga, hendaknya setiap pasangan mampu mengidentifikasi permasalahannya, dan secara bersama-sama mencari solusi dengan meninggalkan ego masing-masing.
Kemampuan mengelola konflik dengan bijak merupakan salah satu bahagian dalam membangun ketahanan keluarga demi tercapainya keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, sebagaimana impian setiap pasangan yang melangsungkan pernikahannya demi membentuk suatu keluarga yang bahagia, demikian penyampaian materi Abdurrahman, S.Ag dihadapan 15 (Lima Belas) pasang calon pengantin.(tulang)
PENGHULU KUA KELAYANG SAMPAIKAN MATERI BIMWIN ANGKATAN V
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 144 Tahun 2020 Tentang Panitia dan Narasumber Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2020 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hul...