Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa 6 Oktober 2020 seorang gadis lajang atas nama Juliana Boru Ginting menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Mualaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi mualaf, selanjutnya Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik H. Sepriadi, MA mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Selanjutnya gadis tersebut melaksanakan pengucapan dua kalimat Syahadat sebagai syarat utama untuk memeluk agama Islam.
Setelah sah memeluk agama Islam, kepada mualaf tersebut diserahkan secara gratis sebuah Al-Qur’an dan buku Iqra. Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan H. Sepriadi, didampingi Penghulu Muda Maryono, S.Ag dan Zulkaidin, S.Ag.(tulang)
PENGHULU KUA LIRIK PANDU SEORANG GADIS MENJADI MUALAF
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Selasa 6 Oktober 2020 seorang gadis lajang atas nama Juliana Boru Ginting menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Mualaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi mualaf, selanjutnya Penghulu...