Penghulu KUA Pangkalan Kerinci Memimpin Pelaksanaan Ijab Qabul
Berita
Tanggal publikasi:Jumlah views:
32 views
Penulis:BoniDiperbarui oleh:
Administrator
Ringkasan:
Pelalawan (Inmas)- Pada tanggal 29 April 2024, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan Kerinci, H. Azwar Zainal, S. Ag, memimpin pelaksanaan ijab qabul antara Doni dan Syafitri di Jalan Jambu, Gang Manggis, Pangkalan Kerinci. Acara ini dihadiri oleh salah satu saksi, yaitu Ketua Majelis Ulama I...
Pelalawan (Inmas)- Pada tanggal 29 April 2024, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan Kerinci, H. Azwar Zainal, S. Ag, memimpin pelaksanaan ijab qabul antara Doni dan Syafitri di Jalan Jambu, Gang Manggis, Pangkalan Kerinci. Acara ini dihadiri oleh salah satu saksi, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan, H. Iswadi Muhammad Yazid, Lc, M. Sy, yang memberikan kesaksian atas sahnya perjanjian pernikahan tersebut. Sebagai Penghulu KUA Pangkalan Kerinci, H. Azwar Zainal, S. Ag, menjalankan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan keteladanan dalam menyelenggarakan prosesi ijab qabul. Beliau memastikan bahwa proses tersebut berlangsung sesuai dengan tata cara dan syariat Islam, serta memberikan nasihat dan doa restu kepada pasangan yang akan menikah. Dalam pelaksanaan ijab qabul tersebut, H. Iswadi Muhammad Yazid, Lc, M. Sy, hadir sebagai saksi yang memberikan kesaksian atas perjanjian pernikahan antara Doni dan Syafitri. Keberadaan beliau sebagai Ketua MUI Kabupaten Pelalawan memberikan keabsahan hukum dan agama atas sahnya pernikahan yang dilangsungkan. Prosesi ijab qabul ini berlangsung dengan khidmat dan hikmat, dihadiri oleh keluarga dan kerabat kedua mempelai serta beberapa tamu undangan lainnya. Kehadiran Penghulu KUA Pangkalan Kerinci, H. Azwar Zainal, S. Ag, dan H. Iswadi Muhammad Yazid, Lc, M. Sy, memberikan keberkahan dan kesyahduan dalam momen sakral tersebut.
Setelah melalui prosesi ijab qabul yang dipimpin oleh H. Azwar Zainal, S. Ag, dan disaksikan oleh H. Iswadi Muhammad Yazid, Lc, M. Sy, pasangan Doni dan Syafitri resmi menjadi suami istri menurut ajaran agama Islam. Diharapkan, pernikahan ini akan diberkahi oleh Allah SWT dan menjadi awal dari kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan dan kesuksesan bagi kedua mempelai.