Pangkalan Lesung - Pada Senin, 27 Mei 2024, jam 10.30 WIB, Burman.S.Pd.I, yang menjabat sebagai Penghulu Ahli Pertama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lesung, menerima dan melaksanakan taukil wali dari Pak Warjo. Taukil wali ini diberikan kepada Pak KUA PPN/Penghulu Kecamatan Bulukerto untuk pernikahan kakak kandung Widyawati dengan Yanto.
Sebagai Penghulu Ahli Pertama, Burman.S.Pd.I memiliki kewenangan untuk menerima dan melaksanakan taukil wali dalam proses pernikahan. Ia menyambut kedatangan Pak Warjo dengan baik dan menjelaskan prosedur serta tata cara pelaksanaan taukil wali tersebut.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Burman.S.Pd.I, Pak Warjo menyerahkan secara resmi taukil wali kepada Pak KUA PPN/Penghulu Kecamatan Bulukerto. Taukil wali ini merupakan wakil atau perwakilan dari pihak keluarga yang memberikan kuasa kepada pihak KUA lainnya untuk melaksanakan akad nikah atas nama keluarganya.
Setelah proses penyerahan taukil wali selesai dilaksanakan, Burman.S.Pd.I dan tim KUA Kecamatan Pangkalan Lesung memberikan doa restu dan ucapan selamat kepada kedua calon pengantin, Widyawati dan Yanto. Mereka juga menyampaikan harapan agar pernikahan tersebut diberkahi oleh Allah SWT dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang penuh keberkahan.
Kegiatan menerima dan melaksanakan taukil wali ini merupakan bagian dari tugas rutin yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Pangkalan Lesung dalam mendukung proses pernikahan di masyarakat. Dengan adanya bantuan dan dukungan dari pihak KUA, diharapkan proses pernikahan di wilayah Pangkalan Lesung dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.