Pelalawan (Inmas)- Pada Rabu, 8 Mei 2024, pukul 10.30 WIB, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lesung, Burman S.Pd.I, yang menjabat sebagai Penghulu Ahli Pertama, memimpin sesi bimbingan perkawinan bagi dua pasangan calon pengantin. Acara ini menjadi langkah awal dalam persiapan mereka menuju kehidupan berumah tangga yang bahagia.
Petugas Bimwin Burman S.Pd.I memainkan peran kunci dalam membimbing kedua pasangan, An. Rio Chandra dan Rizka Amalia, serta Ahmad Uli Aji dan Ayu Anandita, dalam memahami makna dan tanggung jawab dalam sebuah pernikahan menurut ajaran agama Islam.
Dalam bimbingan tersebut, Burman S.Pd.I memberikan penjelasan mendalam mengenai hak dan kewajiban suami istri, serta tata cara menjalankan rumah tangga yang Islami. Beliau juga memberikan nasihat dan tips praktis untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara pasangan.
Kehadiran Burman S.Pd.I sebagai Penghulu Ahli Pertama dalam bimbingan perkawinan ini menjadi bentuk komitmen KUA Kecamatan Pangkalan Lesung dalam mendukung kelancaran proses pernikahan dan kebahagiaan rumah tangga di wilayahnya.
Acara ini diadakan di KUA Kecamatan Pangkalan Lesung, sebuah unit kerja yang bertanggung jawab atas berbagai urusan keagamaan di wilayah tersebut. Harapannya, bimbingan perkawinan ini menjadi bekal berharga bagi kedua pasangan calon pengantin dalam memulai bahtera rumah tangga mereka dengan kokoh dan penuh berkah.