Pelalawan (Inmas)- Pada Rabu, 8 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lesung menjadi saksi dari momen bahagia pasangan Alif Tsabiqul Azmi dan Melisa Safitri yang memutuskan untuk menyatukan ikatan suci dalam pernikahan. Petugas Penghulu Ahli Pertama, Burman S.Pd.I, memainkan peran penting dalam proses pencatatan nikah mereka.
Dalam suasana yang khidmat dan penuh haru, Burman S.Pd.I menerima pasangan Alif Tsabiqul Azmi dan Melisa Safitri untuk proses pencatatan nikah di Balai Nikah KUA Kecamatan Pangkalan Lesung. Sebagai Penghulu Ahli Pertama, beliau bertugas untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Proses pencatatan nikah ini melibatkan pengisian berbagai dokumen resmi yang menjadi bukti sah dari ikatan pernikahan antara Alif Tsabiqul Azmi dan Melisa Safitri. Burman S.Pd.I memastikan bahwa setiap detail dan persyaratan administratif terpenuhi dengan benar.
Kehadiran Burman S.Pd.I dalam proses pencatatan nikah ini menunjukkan komitmen KUA Kecamatan Pangkalan Lesung dalam menyelenggarakan proses pernikahan dengan penuh integritas dan profesionalisme. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, beliau memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan cermat dan akurat.
Pasangan Alif Tsabiqul Azmi dan Melisa Safitri pun dengan penuh harap dan rasa syukur menyongsong awal dari kehidupan baru mereka sebagai suami istri. Semoga pernikahan mereka di Berkati Allah SWT dan menjadi langkah awal menuju kehidupan berumah tangga yang bahagia dan penuh berkah.