Pelalawan (Inmas)- Pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 10.00 WIB, Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Pangkalan Lesung, Burman, S.Pd.I, menerima pendaftaran pernikahan dan melakukan pemeriksaan terhadap berkas calon pengantin, Roy Jordi dan Aliyah Ningsih. Kehadiran mereka menandai langkah awal menuju ikatan suci pernikahan yang diharapkan.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Burman, S.Pd.I, dengan cermat memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan, termasuk berkas catin yang mengonfirmasi keabsahan status keduanya. Langkah ini merupakan bagian integral dari proses pernikahan yang ditujukan untuk memastikan segala sesuatu berjalan sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
Roy Jordi dan Aliyah Ningsih juga turut aktif dalam proses ini, menyampaikan informasi dengan jujur dan lengkap kepada Burman, S.Pd.I, sebagai penghulu yang bertanggung jawab atas kelancaran pernikahan mereka. Keseriusan dan kerelaan keduanya dalam menjalani proses ini menjadi landasan penting dalam membangun ikatan yang kuat dan berkelanjutan.
Sebagai Penghulu Ahli Pertama, Burman, S.Pd.I, memberikan nasihat dan bimbingan kepada pasangan calon pengantin, menekankan pentingnya komitmen, pengertian, dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Proses pendaftaran ini juga menjadi kesempatan bagi keduanya untuk merenungkan arti pentingnya pernikahan dalam kehidupan mereka.
Dengan pendaftaran pernikahan dan pemeriksaan berkas calon pengantin Roy Jordi dan Aliyah Ningsih ini, KUA Kecamatan Pangkalan Lesung sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari perjalanan suci menuju kehidupan berkeluarga yang berbahagia dan penuh berkah.