Pangkalan Lesung, 14 Mei 2024 – Pada Selasa, pukul 13.00 WIB, Burman, S.Pd.I, yang menjabat sebagai Penghulu Ahli Pertama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lesung, menerima pendaftaran peserta nikah dan memeriksa berkas calon pengantin (catin) Rohmat Supriyanto dan Saputri.
Dalam proses pendaftaran tersebut, Burman memeriksa secara teliti seluruh berkas yang diperlukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya. Salah satu berkas penting yang diperiksa adalah wali nasab dari pihak Saputri, yang diwakili oleh ayah kandungnya, Bapak M. Diran. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya mengapresiasi Rohmat dan Saputri yang telah mempersiapkan semua berkas dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menjalani proses pernikahan sesuai aturan yang berlaku," ujar Burman. Ia juga memberikan penjelasan singkat mengenai tahapan selanjutnya yang perlu dijalani oleh pasangan tersebut sebelum hari pernikahan mereka.
Selain memeriksa berkas, Burman juga memberikan bimbingan singkat mengenai pentingnya memahami tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga. "Pernikahan adalah awal dari kehidupan baru yang penuh tantangan dan tanggung jawab. Semoga kalian dapat menjalani pernikahan dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan," katanya kepada Rohmat dan Saputri.
KUA Kecamatan Pangkalan Lesung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan. Dengan adanya pemeriksaan berkas yang cermat dan bimbingan yang diberikan oleh petugas seperti Burman, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalani kehidupan pernikahan yang harmonis dan sejahtera.