Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat di ruang Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Penghulu Muda Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki Muhammad Idris, S.Ag.M.Pd.I terima Kartu Nikah. Selasa (24/08/2021).
Pantauan tim inmas, Kartu Nikah tersebut diserahkan langsung oleh Asma, SS selaku Staf Pengelola administarsi pada Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Jumlah kartu nikah yang diserahkan sebanyak 150 buah.
Sebagaimana kita jketahui bahwa Kementerian Agama telah memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 dan mengantinya dengan kartu nikah digital. Penggantian kartu nikah fisik menjadi kartu nikah digital ini tercantum dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/ PW.01/07/2021.
Walaupun demikian, kartu nikah fisik masih bisa dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan kepada pengantin baru.. Bagi pengantin lama juga bisa mendapatkan kartu nikah fisik ini selama stock masih ada, dengan syarat mengajukan surat permohonan di tempat mereka menikah. (Ags/Idris)