0 menit baca 0 %

PENGHULU KUA RENGAT BARAT IKUTI PJJ KTI BERSAMA Bdk PADANG

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 1 Oktober 2020. Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Diklat Keagamaan Padang Nomor : B- 1121/Bdl.02/Kp.02.2/09/2020 Tanggal : 9 September 2020, Hal : Pemberitahuan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka Balai Diklat Keagamaan Padang akan me...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis 1 Oktober 2020. Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Diklat Keagamaan Padang Nomor : B- 1121/Bdl.02/Kp.02.2/09/2020 Tanggal : 9 September 2020, Hal : Pemberitahuan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka Balai Diklat Keagamaan Padang akan melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dengan rincian pelatihan :
1.     Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Moderasi Beragama Bagi Kepala Madrasah, dengan persyaratan calon peserta Kepala Madrasah PNS dan Non PNS.
2.    Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) KTI Bagi Penghulu, dengan persyaratan peserta  Pejabat Fungsional Penghulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kab. Inhu Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan kepada Pejabat Fungsional Penghulu di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu untuk mendaftarkan dirinya secara online dengan alamat https://bdkpadang.kemenag.go.id/halaman/pendaftaran.pjj.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Diklat Keagamaan Padang Nomor : B- 1256/Bdl.02/Kp.02.2/09/2020, Tanggal : 18 September 2020, Hal : Panggilan Peserta Pelatihan Jarak Jauh dinyatakan bahwasanya Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag,MH dipanggil sebagai peserta PJJ KTI Bagi Penghulu, dilaksanakan dari 01 s.d 31 Oktober 2020.
Terkait dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada Jum’at 25 September 2020 menerbitkan Surat Tugas Nomor : B-684/Kk.04.1/1/Kp.02.3/09/2020, memberi penugasan kepada H. Arifin untuk mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas.(tulang)