Indragiri Hulu, (Inmas). Jum’at 25 September 2020. Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Diklat Keagamaan Padang Nomor : B- 1121/Bdl.02/Kp.02.2/09/2020 Tanggal : 9 September 2020, Hal : Pemberitahuan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka Balai Diklat Keagamaan Padang akan melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dengan rincian pelatihan :
1. Â Â Â Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Moderasi Beragama Bagi Kepala Madrasah, dengan persyaratan calon peserta Kepala Madrasah PNS dan Non PNS.
2.   Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) KTI Bagi Penghulu, dengan persyaratan peserta Pejabat Fungsional Penghulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan kepada Pejabat Fungsional Penghulu di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu untuk mendaftarkan dirinya secara online dengan alamat https://bdkpadang.kemenag.go.id/halaman/pendaftaran.pjj.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Diklat Keagamaan Padang Nomor : B- 1256/Bdl.02/Kp.02.2/09/2020, Tanggal : 18 September 2020, Hal : Panggilan Peserta Pelatihan Jarak Jauh dinyatakan bahwasanya Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag,MH dipanggil sebagai peserta PJJ KTI Bagi Penghulu, dilaksanakan dari 01 s.d 31 Oktober 2020, demikian disamapaikan Kepala Kankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I.(tulang)
PENGHULU KUA RENGAT BARAT TERPANGGIL PJJ BERSAMA Bdk PADANG
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Jum at 25 September 2020. Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Diklat Keagamaan Padang Nomor : B- 1121/Bdl.02/Kp.02.2/09/2020 Tanggal : 9 September 2020, Hal : Pemberitahuan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Jarak Jauh (PJJ), maka Balai Diklat Keagamaan Padang aka...