0 menit baca 0 %

Penghulu KUA Rumbai Syukran, S.H.I, M. Sy Isi Tausiah Subuh di Mushalla Ar-Rahman.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Syukran, S.H.I., M.Sy selaku Penghulu KUA Rumbai yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Rumbai Barat diminta untuk menyampaikan materi seputar fikih keluarga di Mushalla Ar-Rahman di Jalan Taman Karya Pekanbaru pada Selasa (26/03/2024).Di dala...

Pekanbaru (Inmas). Syukran, S.H.I., M.Sy selaku Penghulu KUA Rumbai yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Rumbai Barat diminta untuk menyampaikan materi seputar fikih keluarga di Mushalla Ar-Rahman di Jalan Taman Karya Pekanbaru pada Selasa (26/03/2024).

Di dalam tausiyahnya beliau memulai dengan mengutip sebuah hadis "Wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Pilihlah wanita yang taat beragama, maka engkau akan berbahagia". (H.R. Bukhari dan Muslim) karena sesungguhnya untuk membentuk sebuah keluarga yang bahagia dimulai dari semenjak pemilihan calon pasangan yang tepat agar tak menyesal di kemudian hari.

Selanjutnya beliau membacakan ayat-ayat tentang anjuran menikah dan ayat-ayat tentang tujuan disyariatkannya menikah di antaranya adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia, sakinah, mawaddah, wa rahmah dengan mengutip surat Ar-Rum ayat: 21

Di dalam tausiyahnya beliau juga menyampaikan bahwa di dalam alquran tegas dinyatakan bahwa pernikahan itu hanya diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan serta melarang pernikahan sejenis atau yang dikenal dengan istilah LGBT, mengingat akhir-akhir ini banyak beredar berita semakin maraknya perkembangan LGBT sebagai tindakan preventif.

Di akhir tausiyahnya beliau menyampaikan bahwa jika seseorang yang punya niat baik, jika mereka ingin melakukan prosesi pernikahan maka hendaklah didaftarkan di Kantor Urusan Agama ((KUA).

Sebelum tausiyah ditutup, pengurus Mushalla Ar-Rahman meminta untuk sesi tanya jawab dan menjadwalkan untuk tausiyah sesi yang kedua.