0 menit baca 0 %

Penghulu KUA Tenayan Raya H.Pujianto Menjadi Narasumber BIMWIN Angkatan 9 Provinsi Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Perkawinan adalah ikatan lahin dan batin yang bertujuan membentuk keluarga bahagia yang berdasarkan ke Tuhanan yg maha esa. Untuk membentuk keluarga bahagia yang berorientasi menuju keluarga sakinah mawadah warahmah maka calon pengantin harus mengetahui pondasi utama dalam membang...

Pekanbaru (Inmas). Perkawinan adalah ikatan lahin dan batin yang bertujuan membentuk keluarga bahagia yang berdasarkan ke Tuhanan yg maha esa. Untuk membentuk keluarga bahagia yang berorientasi menuju keluarga sakinah mawadah warahmah maka calon pengantin harus mengetahui pondasi utama dalam membangun sebuah rumah tangga tersebut.  Diantaranya :

<!--[if !supportLists]-->1.      <!--[endif]-->Dasar utama pembentukan rumah tangga SAMAWA terlebih dahulu didasari pernikahan yg sah. Baik sah secara Agama dan sah menurut hukum perundang undangan yang berlaku di Indonesia, dalam artian catin tercatat dan terdaftar di KUA dimana dilangsungkan pencatatan pernikahan.

<!--[if !supportLists]-->2.      <!--[endif]-->Catin harus mengetahui bagaimana mereka membangun rumah tangga yang harmonis baik antar suami istri, orang tua dengan anak dan keluarga dengan keluarga lainnya serta keluarga dengan masyarakat sosial.

Hal ini disampaikan oleh H. Pujianto, S.Ag dalam acara Bimbingan Perkawinan pada hari Sabtu 17 juli 2021 Bp4 Prov. Riau di kompleks Masjid An-Nur secara Virtual. Dalam kegiatan tersebut terdiri 20 pasang catin, dan keseluruhan pasanagan catin sangat antusias mengikuti acara binwin tersebut.

Disamping itu sebagai Penghulu Muda H. Pudji panggilan akrab nya berkewajiban mensosialisasikan KMA 20 tahun 2021 pedoman pencatatan perkawinan.Â