0 menit baca 0 %

Penguatan Fiqh Kepegawaian, Kemenag Kuansing Siap Terapkan Disiplin ASN 24 Jam

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Komitmen memperkuat budaya kerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama terus digelorakan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon, bersama Kasubbag TU, Bakhtiar Shaleh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Pega...


Kuansing (Kemenag) Komitmen memperkuat budaya kerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama terus digelorakan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon, bersama Kasubbag TU, Bakhtiar Shaleh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Pegawai bersama Kepala Biro SDM Setjen Kemenag RI, Dr. H. Wawan Djunaedi, yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Kemenag kabupaten/kota beserta Kepala Subbag TU se-Riau tersebut menjadi ajang penting untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap Fiqh Kepegawaian, khususnya implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam arahannya, Dr. Wawan menekankan bahwa pelanggaran sekecil apa pun harus ditindak sesuai aturan. Ia mengibaratkan seorang pimpinan layaknya “wasit dalam pertandingan sepak bola” yang harus tegas dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Pelanggaran disiplin PNS tidak hanya diukur dari kehadiran dan jam kerja, tetapi juga mencakup ucapan, tulisan, dan sikap selama 24 jam. Teguran pun harus disertai surat keputusan resmi agar pembinaan ASN berjalan dengan tertib dan profesional,” tegasnya.

Dalam sesi pembinaan, selain menyoroti kedisiplinan, Kepala Biro SDM juga membahas berbagai isu aktual kepegawaian, seperti kebijakan mutasi bagi PNS dan PPPK, larangan pelaporan eksternal yang tidak sesuai etika birokrasi, serta pentingnya menjaga sensitivitas dalam pelayanan publik. Dr. Wawan juga menyoroti fenomena etika bermedia sosial yang perlu diperhatikan oleh ASN, agar tidak menciptakan konten atau perilaku yang mencederai marwah institusi. Ia mengajak seluruh pegawai Kemenag untuk memiliki keseimbangan antara High Tech dan High Touch dalam bekerja.

“Dengan High Tech, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Namun dengan High Touch, pelayanan ASN akan lebih ramah, penuh empati, dan memberi kesan baik di hati masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Kuansing, Suhelmon menyambut baik arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa semangat pembinaan ini menjadi dorongan bagi seluruh ASN di Kuansing untuk meningkatkan kualitas kerja dan tanggung jawab moral sebagai pelayan umat. “Kami akan menindaklanjuti hasil Rakor ini dengan memperkuat pembinaan internal di Kemenag Kuansing. ASN harus memahami bahwa melayani masyarakat adalah amanah. Budaya kerja berintegritas dan disiplin adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Suhelmon.

Kasubbag TU Kemenag Kuansing, Bakhtiar Shaleh, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong penerapan nilai-nilai High Tech dan High Touch di seluruh satuan kerja. “Kami ingin setiap ASN Kemenag Kuansing hadir tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga sebagai teladan dalam etika, pelayanan, dan profesionalisme,” tuturnya.