0 menit baca 0 %

Penguatan Moderasi Beragama dan Isu Aktual Keagamaan, Bidang Urais Kanwil Riau Hadir di Meranti

Ringkasan: Meranti (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Pembinaan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/9/2025).Kepulauan Meranti dikenal sebagai wilayah den...

Meranti (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama dan Pembinaan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (11/9/2025).

Kepulauan Meranti dikenal sebagai wilayah dengan masyarakat yang majemuk, terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama yang hidup rukun berdampingan. Keharmonisan ini menjadi modal penting dalam memperkuat semangat moderasi beragama di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Drs. H. Sulman, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan bimbingan yang diberikan langsung oleh Kabid Urais.

“Selamat datang kami ucapkan kepada Bapak Kabid Urais, semoga bimbingan ini dapat memberikan motivasi dan penguatan dalam pelaksanaan tugas kami di Meranti,” ungkapnya.

Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Riau, Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag, dalam arahannya menyampaikan beberapa isu aktual yang tengah menjadi perhatian.

Pertama, tentang wakaf uang bagi calon pengantin (catin) yang merupakan program kerja sama Kemenag dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Kami berharap seluruh KUA dapat mendukung penuh program ini sehingga wakaf uang bisa menjadi gerakan nyata yang memberi manfaat luas bagi umat,” ujarnya.

Kedua, terkait penguatan pengelolaan zakat. Fakhri menekankan agar KUA dan penyuluh agama turut mendorong masyarakat dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran melalui lembaga resmi, sehingga potensi zakat benar-benar bisa memberdayakan umat. “Zakat adalah instrumen keadilan sosial. Jika dikelola dengan baik, zakat mampu mengangkat kesejahteraan umat dan menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat,” tegasnya.

Ketiga, isu pernikahan tidak tercatat yang masih ditemukan di tengah masyarakat. Kabid Urais menegaskan agar penghulu dan penyuluh agama semakin gencar menggalakkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. “Kampanye pencatatan nikah harus terus digalakkan, agar masyarakat sadar akan pentingnya legalitas pernikahan,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan penelusuran isu-isu paham dan aliran keagamaan di wilayah Kepulauan Meranti. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus penguatan peran Kemenag dalam menjaga kerukunan serta mencegah berkembangnya paham keagamaan yang dapat mengganggu harmoni masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan dialog bersama peserta yang terdiri dari Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama Islam se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Dialog ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi terkait isu-isu yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperkuat peran Kemenag dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Meranti. (t)