Indragiri Hulu, (Inmas).Bahwa dalam rangka untuk mencapai efektifitas dan efisiensi di dalam pengelolaan organisasi maupun program kerja yang telah disusun, maka pada hari Selasa 2 Februari 2021, Pengurus BP-4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Kab. Indragiri Hulu, terdiri dari (urut 1, 2, 4, 5 dari sisi kiri pada gambar), H. Darbi, MA, selaku Ketua Kemitraan, Kerja Sama dan Wirausaha; H. Sawaludin, S.Pd,S.Sos, selaku Ketua Umum; Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.Pd.I, selaku Ketua Bidang Konseling, Media, Advokasi dan Penasihatan Keluarga dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan, selaku Sekretaris Umum dan Ketua Bidang Pendidikan dan Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, melaksanakan Kunjungan Silaturahim sekaligus Konsultasi dan Koordinasi terkait Kegiatan dan Pengelolaan Organisasi BP-4 Kab. Indragiri Hulu pada BP-4 Kota Pekanbaru, terkait Program Layanan Kepada Masyarakat, Khususnya Bagi Calon Pengantin.
Berikut penjelasan Ketua Umum BP-4 Kab. Inhu, H. Sawaludin terkait dengan peranan BP-4.
Peran BP-4 sangat penting di tengah kehidupan masyarakat, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat diawali dengan mempersiapkan diri dalam membina rumah tangga. Persiapan ini meliputi mental, materi dan edukasi. Melalui BP-4, setiap calon pengantin diberi pembekalan dalam membina rumah tangganya sehingga nantinya akan terwujud keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Selain itu BP-4 berperan dalam pembinaan Perkawinan Pasca Nikah, dimana program pasca nikah diantaranya yang sudah mulai dibuka di BP-4 Provinsi Riau, yaitu layanan Konseling, Mediasi, Advokasi dan Penasihatan Keluarga.
Layanan Konseling dibuka pendaftarannya setiap hari kerja di Sekretariat BP-4 Provinsi Riau yang bertempat di Komplek Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun mediasi perihal perkawinan dan keluarga pasca nikah, bisa mengikuti layanan seperti Konsultasi Fiqh Munakahat; Hukum Keluarga; Ekonomi Keluarga; Psikologi dan Komunikasi Keluarga.
Terkait dengan Program Kerja tersebut di atas yang telah dilaksanakan oleh BP-4 Provinsi Riau maupun BP-4 Kota Pekanbaru tentu akan diupayakan pula oleh BP-4 Kab. Inhu. Dengan program tersebut diharapkan mampu mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warrahmah, khususnya di Kab. Inhu dan di Provinsi Riau secara umum, ujar H. Sawaludin.(tulang)
PENGURUS BP-4 KAB INHU PEMANTAPAN PROGRAM KERJA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas).Bahwa dalam rangka untuk mencapai efektifitas dan efisiensi di dalam pengelolaan organisasi maupun program kerja yang telah disusun, maka pada hari Selasa 2 Februari 2021, Pengurus BP-4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Kab.