Bengkalis (Inmas)-Sebagai salah satu upaya melakukan sosialisasi kerukunan secara masif, pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Kota Bengkalis sesuai SK Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Nomor 499 Tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau nomor 40 tahun 2023 tentang pengurus desa sadar kerukunan pada Kelurahan Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis melakukan kegiatan pemasangan media luar ruang dalam bentuk baliho di sekitaran Kelurahan Kota Bengkalis.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bengkalis H Zulkarnaen.S.Ag sekaligus Sekretaris Pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Kota Bengkalis menjelaskan tujuan pemasangan media luar ruang dimaksudkan untuk meningkatkan kerukunan hidup umat beragama baik internal pemeluk agama, antar pemeluk agama, budaya Ras dan Golongan.
Kepada seluruh warga desa dan kelurahan di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, H Zulkarnaen mengajak agar mengimplementasikan pesan-pesan toleransi dan kerukunan yang disampaikan pada baliho yang tersebar.
“Apa yang dituliskan pada baliho tersebut tersebut tidak akan berarti apa-apa untuk meningkatkan kerukunan pada daerah kita jika hanya dilihat dan dibaca. Tapi harus diterapkan dalam kehidupan di Kelurahan Kota Bengkalis yang kita cintai.Pesan kerukunan tersebut hendaknya menjadikan Kelurahan Kota Bengkalis sebagai contoh kerukunan yang dapat di ikuti bagi kelurahan dan desa lain di Kabupaten Bengkalis”Harap H Zulkarnaen.
Selain pemasangan media luar ruang, Pengurus Desa Sadar Kerukunan juga intens melakukan sosialisasi tentang peraturan yang berhubungan dengan kerukunan hidup umat beragama kepada masyarakat.
Sebagai informasi, pemasangan media luar ruang itu merupakan kegiatan dari pengurus desa sadar kerukunan kelurahan Kota Bengkalis tahun 2023 demi meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Bengkalis.
Pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Kota Bengkalis Lakukan Sosialisasi Kerukunan Secara Masif Melalui Pemasangan Baliho
Ringkasan:
Bengkalis (Inmas)-Sebagai salah satu upaya melakukan sosialisasi kerukunan secara masif, pengurus Desa Sadar Kerukunan Kelurahan Kota Bengkalis sesuai SK Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Nomor 499 Tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Riau nomor 40 tah...