0 menit baca 0 %

Pengurus FK-MDT dan FK-TPQ Hadiri Rapat Pengesahan Ranperda

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (02/11) sore kemarin, Pengurus Forum Komunikasi- Madrasah Diniyah Takmiliyah (FK-MDT) dan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Qur an (FK-TPQ) Kota Pekanbaru hadiri rapat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).


 

Pekanbaru (Inmas), Pada hari Senin (02/11) sore kemarin, Pengurus Forum Komunikasi- Madrasah Diniyah Takmiliyah (FK-MDT) dan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Qur’an (FK-TPQ) Kota Pekanbaru hadiri rapat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selasa (03/11/2020).

 

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kota Pekanbaru merupakan Rapat Pripurna ke-6 masa sidang I  (Kesatu) DPRD Kota Pekanbaru dengan mendengarkan, Pertama : Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru tentang Pendidikan Diniyah Non Formal. Kedua:Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Laporan Laporan Khusus DPRD Kota Pekanbaru. ketiga: Penyampaian 6 (enam) Ranperda Kota Pekanbaru.

 

Alhamdulillah setelah mendengarkan agenda yang disampaikan di ruang rapat DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal ini disahkan. Di Ketok Palu dan ditandatangani.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag merespon positif atas pengesahan ranperda menjadi PERDA Pendidikan Diniyah Non Formal /MDTA/TPQ. Seraya mengungucapkan “ Alhamdulillah”. (Idris/ Bustamar).