0 menit baca 0 %

Pengurus Rumah Ibadah di Kabupaten Siak Ikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru melaksanakan kegiatan "Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah" Angkatan IV pada Senin (08/07/2024), yang diikuti Sebanyak 40 Orang pengurus rumah ibadah yang ada di Kabupaten Siak.

Siak (Kemenag) - Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru melaksanakan kegiatan "Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah" Angkatan IV pada Senin (08/07/2024), yang diikuti Sebanyak 40 Orang pengurus rumah ibadah yang ada di Kabupaten Siak. Kegiatan dilaksanakan di Aula MTsN 1 Siak.

Hadir dalam acara pembukaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru, Krisfison, serta Tim Panitia dari Loka dan Kabupaten. Seperti disampaikan oleh Ketua Panitia, Andri Daulai peserta terdiri dari pengurus Rumah Ibadah dengan rincian; Islam 29 orang, Kristen 8 orang, Katholik 1 orang, Budha 2 orang. Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari mulai 08 s.d 13 Juli 2024.

Dalam arahannya, Krisfison selaku Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sebagai ikhtiar untuk menjaga keharmonisan dan moderasi antar umat beragama terutama melalui Penggerak Moderasi yakni Pengurus Rumah Ibadah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Siak, Erizon Efendi dalam sambutannya saat membuka pelatihan secara resmi menyampaikan terimakasih kepada Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru atas kepercayaannya melaksanakan kegiatan pelatihan di Kabupaten Siak.

Lebih lanjut beliau berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga peserta yang merupakan pengurus rumah ibadah nantinya dapat memahami apa itu Moderasi Beragama sehingga mampu menjadi penggerak Penguatan Moderasi Beragama di tengah- tengah masyarakat.

"Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Menteri Agama Republik Indonesia, untuk itu target yang harus dicapai dari pelatihan kali ini adalah peserta mampu mendiseminasikan Moderasi Beragama kepada masyarakat", terangnya. (Hd)