0 menit baca 0 %

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Muhammadiyah Kecamatan Bungaraya

Ringkasan: Siak (Inmas) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan...

Siak (Inmas) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Dirjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari, Rabu, (11/11/2020), bertempat di MTs Muhammadiyah Kecamatan Bungaraya. Ditunjuk sebagai pengawas dan penilai adalah Drs. Ahmad Rifa’I dan Sakdiah, MM. Hasil dari penilaian tersebut dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.

Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh keluarga besar MTs Muhammadiyah Bungaraya, Dengan acara pembukaan mulai dari sambutan kepala madrasah, Mu’tila, S.Pd.I dengan mengucapkan selamat datang serta memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas. Di akhir penilaian, pihak MTs Muhammadiyah Bungaraya berkomitmen akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya, termasuk pelayanan terhadap peserta didik yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik meskipun dalam suasana pandemi. (Hd)