Pekanbaru (Inmas), Jum,at
15 Januari 2021 Ka.kan.kemenag Kota Pekanbaru Dr. H Edwar S.umar M.Ag, kasubag
TU H.Abdul Wahid S.Ag. M.I.Kom, seluruh kasi – kasi di lingkungan Kementerian
Agama Kota Pekanbaru magadakan rapat membahas Zona Integritas. Jumat, 15
Januari 2021.
Dalam rapat tersebut membahas
tentang Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju WBK dan
WBBM. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah
yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas
Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi
birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit
kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan
akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang
diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan
publik.
Kementerian Agama Kota Pekanbaru sebagai bagian dari instansi
pemerintah tentunya, turut melaksanakan pembangunan Zona Integritas, Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(Agus/Rizq)