Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin. PAI Non PNS diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.Sasaran Penyuluh Agama Islam adalah masyarakat muslim Indonesia, baik di pedesaaan maupun perkotaan serta semua golongan usia. Kelompok sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada di wilayah sasaran yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan agama secara periodik dan terencana.Â
Tujuan penyuluhan agama Islam ialah menyeru umat muslim agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dimana secara operasional adanya perubahan sikap dan perilaku dari yang negatif menjadi positif dan dari yang pasif menjadi aktif dalam hal amar ma’ruf nahi munkar serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah demi terwujudnya kepribadian/karakter Islami, keluarga yang harmonis dan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera yang diridhai oleh Allah SWT.Â
Sabtu 13 Januari 2024, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Muhamad Solihin, M.Pd melaksanakan penyuluhan secara berkala setiap dua pekan pada hari Sabtu kepada kelompok binaan Majelis Taklim Masjid Nurul Falah, Kelurahan Pematang Reba, Kec. Rengat Barat. Kajian: Kitab Nashaihud Diniyah Wal Washaya Al Imaniyah pada halaman 10.(tulang)