0 menit baca 0 %

Peningkatan Kinerja & Mutu Pelayanan, Kakankemenag Dr. H. Darwison, MA Pembinaan Kepala KUA Kecamatan Se-Kab. Inhu

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki sepuluh tugas dan fungsi, yakni; 1.      Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk; 2.      Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam; 3.

Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki sepuluh tugas dan fungsi, yakni; 1.      Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk; 2.      Penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam; 3.      Pengelolaan dokumentasi dan sistem Informasi manajemen KUA kecamatan; 4.      Pelayanan bimbingan keluarga sakinah; 5.      Pelayanan bimbingan kemasjidan; 6.      Pelayanan bimbingan hisab, rukyat dan pembinaan syariah; 7.      Pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam; 8.      Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; 9.      Pelaksanaan ketatausahaan & kerumahtanggaan KUA kecamatan; 10.  Layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler.

Kamis 22 Februari 2024, dalam rangka peningkatan kinerja dan mutu pelayanan, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA (urut enam dari sisi kiri) melaksanakan Pembinaan Bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se-Kab. Inhu, tempat: Ruang Kerja Kakankemenag Kab. Inhu.

Dalam arahannya disampaikan H. Darwison agar seluruh Kepala KUA memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi KUA dengan baik, bekerja dengan penuh tanggung jawab serta dengan niat ibadah kepada Allah SWT sesuai dengan logo Kemenag RI Ikhlas Beramal. Jangan melakukan perbuatan/tindakan yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas lintas sektoral harus tetap terjaga dengan baik. Kerja tuntas dan ikhlas akan mendatangkan keberkahan. Teruslah berkarya dengan adanya peningkatan kinerja dari apa yang telah diraih, ungkap H. Darwison mengakhiri arahannya.(tulang)