Kampar (Inmas) – Penusukan yang terjadi terhadap ulama (Syekh Ali Jaber) beberapa hari yang lalu, membuat beberapa orang wartawan di Kampar meminta tanggapan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, hari kamis (17/09/2020) diruang kerjanya.
Kakan Kemenag Kampar yang didampingi oleh Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI mengungkapkan, bahwasanya kita sangat menyayangkan terjadinya penusukan terhadap ulama kita. Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama Jema’ah yang menggelar pengajian untuk ikut menjaga keamanan ulama, pendakwah dan Ustadz-Ustadz yang diundang.
Hal ini juga dikemukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Bapak Fachrul Razi dalam siaran persnya pada hari rabu kemaren tanggal 16 september 2020. Menurut Menag, dalam rangka menjaga keamanan Ulama tersebut, panitia pengajian bisa proaktif berkoordinasi dengan pihak keamanan saat akan menggelar pengajian. Apalagi, jika acara yang akan digelar adalah pengajian akbar yang mendatangkan banyak massa.
“Keamanan ulama dan pendakwah menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pihak keamanan, tapi juga panitia yang mengundangnya,” tutur Menag.
“Koordinasi panitia dan pihak keamanan penting dalam menjaga keamanan masyarakat, apalagi ulama,” lanjutnya.
Menag berharap peristiwa penyerangan terhadap ulama tidak terulang dan giat pengajian masyarakat tidak terganggu karena bangsa ini sangat memerlukan wejangan para tokoh agama dalam menjalani kehidupan yang rukun dan damai.
Kemudian, ketika Kakan Kemenag Kampar dimintai tanggapan tentang polemik adanya rencana sertifikasi Ulama oleh Kemenag, beliau menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat, dalam Hal ini Bapak Menteri Agama. Karena beliaulah yang lebih tau dan paham akan wacana atau rencana sertifikasi ulama ini, pungkas Alfian. (Ags/Usm/Ftm)