Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : UP.02.03/Und-2153-14/XI/2021, Tanggal : 24 November 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Senin 29 November 2021, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I selaku mewakili Kakankemenag Kab. Inhu menghadiri acara Internalisasi Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.
Acara Internalisasi Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu merupakan tindaklanjut daripada adanya Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, demikian disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)
PENY ZAKAT & WAKAF HADIRI ACARA INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : UP.02.03/Und-2153-14/XI/2021, Tanggal : 24 November 2021, Hal : Undangan, maka pada hari Senin 29 November 2021, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab.