Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau Nomor : W.4-KP.03.02-6803 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di Lingkungan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau, maka pada hari Jumโat 31 Desember 2021, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat.
Menindaklanjuti Surat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat Nomor : W4.PAS.12.UM.01.01-1830, Tanggal : 29 Desember 2021, Perihal : Permohonan Tenaga Rohaniawan, maka Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, pembacaan doa bersama secara Islam dipandu oleh Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Syafriyaldi, S.H.I., M.H.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF KEMENAG INHU SELAKU PETUGAS PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PNS DI RUTAN KELAS II B RENGAT
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau Nomor : W.4-KP.03.02-6803 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Ria...