0 menit baca 0 %

PENY. ZAKAT & WAKAF PETUGAS PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL BAPPEDA KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 050/Bappeda-SK/108, Tanggal : 09 Februari 2022, Hal : Permintaan Tenaga Rohaniawan Muslim, maka pada hari Senin 14 Februari 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementeri...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 050/Bappeda-SK/108, Tanggal : 09 Februari 2022, Hal : Permintaan Tenaga Rohaniawan Muslim, maka pada hari Senin 14 Februari 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional di Lingkungan Bappeda Kab. Inhu.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)