Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I.
Kamis 10 Februari 2022, H. Alpendri bertindak selaku Rohaniawan Muslim dan Staff Syafriyaldi, S.H.I., M.H pimpin doa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF PETUGAS PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN FUNGSIONAL BARJAS SETDA KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.