Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 821/BKP2D/I/2022/13, Tanggal : 21 Januari 2022, Hal : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, maka pada hari Senin 24 Januari 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, dan doa bersama di pandu oleh Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Syafriyaldi, S.H.I., M.H, tempat di Aula A Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Inhu.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF PETUGAS PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT PEMKAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.