Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti Surat Bupati Indragiri Hulu Nomor : 821/BKP2D/I/2022/05, Tanggal : 13 Januari 2022, Hal : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, maka pada hari Jumโat 14 Januari 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Pelantikan dilaksanakan oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E, tempat di Gedung Dang Purnama-Rengat.
Sebanyak 226 pejabat Pemkab Inhu yang dilantik tersebut merupakan hasil pelaksaan seleksi terbuka pada tahun 2021 lalu.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF ROHANIAWAN MUSLIM PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH PEJABAT PEMKAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.