Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 410/DPMD.PEMDES/XII/2021/936, Perihal : Permohonan Bantuan, maka pada hari Kamis 16 Desember 2021, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan Tahun 2021-2027, tempat di Gedung Dang Purnama-Rengat.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban, ujar H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan Tahun 2021-2027 oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, S.E pelaksanaannya secara serentak terhadap Kepala Desa Terpilih yang ada di Kecamatan Rengat; Rengat Barat; Kuala Cenaku; dan Seberida dengan jumlah 18 Kepala Desa, tambah H. Alpendri.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF ROHANIAWAN PELANTIKAN KADES
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 410/DPMD.PEMDES/XII/2021/936, Perihal : Permohonan Bantuan, maka pada hari Kamis 16 Desember 2021, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab.