Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : UP.02.03/01-14/I/2022, Tanggal : 3 Januari 2022, Hal : Permohonan Bantuan Rohaniawan, maka pada hari Rabu 5 Januari 2022, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I bertindak selaku Rohaniawan Muslim dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Sumpah Panitia Ajudikasi Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Yuridis untuk Lokasi Objek Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022, tempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Inhu.(tulang)
PENY. ZAKAT & WAKAF SELAKU ROHANIAWAN MUSLIM PELANTIKAN & PENGUKUHAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.