Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri, tanggal : 25 November 2020, nomor : UP.02.03/1714-14/XI/2020, hal : undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupeten Indragiri Hulu dalam Isi Disposisi surat tersebut memberi penugasan kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Alpendri, S.Ag,M.Pd.I (urut satu sari sisi kiri pada gambar) untuk bertindak selaku Narasumber dalam acara Rapat Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Dalam Rangka Reformasi Birokrasi yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at 27 November 2020, tempat di Aula Kantor Pertanahan Kab. Inhu.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM), serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Komponen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diperlukan manajemen perubahan, seperti Penataan Organisasi Tata Laksana, Penatanaan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, kemudian memiliki konsep kerja bahwasanya kerja bernilai ibadah, kerja melaksanakan tupoksi dengan baik (berakhlak mulia), kerja diawasi oleh Allah SWT (jujur, ikhlas, sabar dan adil).
Demikian secara singkat disampaikan H. Alpendri terkait dengan materi yang disampaikannya.(tulang)
PENY. ZAWAF NARSUM RAPAT INTERNALISASI ZONA INTEGRITAS DI KANTOR PERTANAHAN KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri, tanggal : 25 November 2020, nomor : UP.02.03/1714-14/XI/2020, hal : undangan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupeten Indragiri Hulu dalam Isi Disposisi surat tersebut memberi penug...