0 menit baca 0 %

Penyaluran Zakat Konsumtif Baznas Kab. Inhu, Staf KUA Kec. Pasir Penyu Elviana, S.Th.I Antarkan Langsung Kepada Mustahiq

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Mekanisme penyaluran zakat kepada mustahiq bersifat konsumtif dan produktif. Zakat konsumtif adalah zakat yang secara langsung diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu dan sangat membutuhkan, terutama fakir miskin. Zakat konsumtif diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok h...

Indragiri Hulu, (Inmas). Mekanisme penyaluran zakat kepada mustahiq bersifat konsumtif dan produktif. Zakat konsumtif adalah zakat yang secara langsung diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu dan sangat membutuhkan, terutama fakir miskin. Zakat konsumtif diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup para mustahiq (penerima zakat), seperti kebutuhan makanan, pakaian dan tempat tinggal secara wajar. Salah satu bentuk penyalurannya berupa paket sembako maupun dalam bentuk uang yang pada umumnya diberikan pada bulan Ramadhan.

Selasa 2 April 2024 M/22 Ramadhan 1445 H, Staf KUA Kecamatan Pasir Penyu Elviana, S.Th.I secara langsung menyerahkan zakat komsumtif dari Baznas Kab. Inhu ke rumah mustahiq (penerima zakat).

Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kec. Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag., MH bahwasanya jumlah paket sembako yang disalurkan oleh Baznas Kab. Inhu untuk Kec. Batang Peranap sebanyak 10 paket. Selanjutnya, bagi mustahiq yang tua/udzur  maupun yang jauh tempat tinggalnya dari KUA diantarkan langsung ke rumahnya.(tulang)