Rokan Hilir (inmas)- Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bimas Kristen menyerahkan Surat
Keputusan (SK) kepada 16 Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2021 di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan pada Senin (8/2) di ruang kerja
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kakankemenag Rohil H. Sakolan.
Pada kesempatan tersebut, SK tidak diserahkan
langsung kepada 16 Penyuluh Agama Kristen non PNS, namun diserahkan dari Pembimas
Kristen Kanwil Kemenag Riau Sahat kepada Plt Kakankemenag Rohil yang
selanjutnya diserahkan kepada Penyelenggara Kristen Kankemenag Rohil Permina.
Untuk penyerahan SK kali ini tidak
dapat menghadirkan para penyuluh agama Kristen non PNS, mengingat waktu dan
jarak yang jauh, apalagi dengan situasi pandemi saat ini sehingga hal tersebut
tidak mungkin dilakukan.
Hal tersebut dikatakan Plt Kakankemenag
saat dilakukan penyerahan SK Penyuluh Agama Kristen di ruang kerjanya.
<!--StartFragment--> <!--EndFragment-->
Sementara penyelenggara Kristen
Kankemenag Rohil Permina mengatakan bahwa SK ini secepatnya akan kami bagikan
saat kami melakukan kunjungan ke daerah-daerah atau dipanggil pada waktu yang
akan kami tentukan. (Nsh)