Pekanbaru ((Inmas), Penyelenggara
Kristen Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru pada hari ini menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Tim Pengelola
Informasi Publik (PIP) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Kamis (04/02/2021).
Pantauan tim inmas, Penyerahan
SK PIP ini berlangsung di ruang kerja Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Atas SK baru yang ia terima, Penyelenggara Kristen Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Muhal Simanungkalit, S.PAK mengucapkan terimakasih
kepada Tim Inmas Kemenag Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut Tim inmas
menjelaskan bahwa SK Tim Pengelola Informasi Publik (PIP) ini beranggotakan 13
orang, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom adalah sebagai ketua timnya. Ungkap
Muhammad Idris.
Adapun tugas tim PIP yaitu
memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dan instansi yang
membutuhkan informasi. Mengklarifikasi informasi di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Tim bertanggungjawab kepada Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru. (Agus/ Idris).