Pelalawan (Inmas)- Penyelenggara Kristen terkemuka, Jernih Simatupang, S. Pd, memperlihatkan komitmen yang kuat terhadap keteraturan administratif gereja dengan menyerahkan Surat Tanda Lapor (STL) Gereja GPdI Desa Penarikan secara langsung. Proses penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada Pendeta Jemaat, Pdt. Matias Girsang, S.Th, sebagai wujud kerjasama yang erat antara pihak gereja dan pimpinan rohani.
Dalam acara penyerahan STL tersebut, Jernih Simatupang, S. Pd, menegaskan pentingnya menjaga keteraturan administratif sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai Penyelenggara Kristen. Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga menggambarkan kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam memastikan kelancaran proses administratif gereja.
Penerimaan STL Gereja GPdI Desa Penarikan oleh Pdt. Matias Girsang, S.Th, juga memberikan pesan kuat tentang pentingnya kerjasama antara pemimpin gereja dan otoritas terkait dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Tindakan ini mencerminkan kesadaran akan peran penting institusi keagamaan dalam mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Dengan menyerahkan STL secara langsung kepada pendeta jemaat, Jernih Simatupang, S. Pd, telah menunjukkan sikap transparansi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai Penyelenggara Kristen. Hal ini juga memperkuat hubungan antara pimpinan gereja dan umatnya, serta memberikan contoh positif bagi gereja-gereja lainnya dalam mematuhi regulasi yang berlaku.
Keseluruhan proses penyerahan STL Gereja GPdI Desa Penarikan ini menggarisbawahi pentingnya keterbukaan, kerjasama, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Langkah-langkah seperti ini diharapkan akan terus memperkuat fondasi moral dan hukum gereja serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara gereja dengan pihak berwenang.
#inmaskemenagpelalawan