0 menit baca 0 %

Penyelenggara Kristen Serahkan STL GPDI Rehobot

Ringkasan: Pelalawan (Inmas)- Pada hari Senin, Penyelenggara Kristen yang bernama Jernih Simatupang, S. Pd secara resmi menyerahkan Surat Tanda Lapor (STL) Gereja GPdI Rehobot di Km. 8, Jalan Langgam. STL tersebut dikeluarkan oleh Pembimas Kristen di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau.

Pelalawan (Inmas)- Pada hari Senin, Penyelenggara Kristen yang bernama Jernih Simatupang, S. Pd secara resmi menyerahkan Surat Tanda Lapor (STL) Gereja GPdI Rehobot di Km. 8, Jalan Langgam. STL tersebut dikeluarkan oleh Pembimas Kristen di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau. Dalam proses penyerahan STL tersebut, Pendeta gereja yang bersangkutan didampingi oleh sekretaris gereja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kehadiran Jernih Simatupang, S. Pd dalam proses penyerahan STL tersebut menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya sebagai seorang Penyelenggara Kristen dalam memastikan kelancaran administrasi gereja. Tindakan ini juga mencerminkan kerjasama yang baik antara pihak gereja dengan instansi terkait, yaitu Pembimas Kristen di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau.


Pendeta gereja yang turut hadir dalam proses penyerahan STL, bersama dengan sekretaris gereja, memberikan kesan bahwa pihak gereja sangat menghargai dan mematuhi prosedur administratif yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan gereja tersebut.


Sebagai Penyelenggara Kristen yang bertanggung jawab, Jernih Simatupang, S. Pd telah menunjukkan kesiapan dan komitmen dalam mengikuti regulasi yang berlaku serta memastikan kelancaran administrasi gereja. Hal ini menjadi contoh positif bagi gereja lainnya dalam mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga hubungan yang baik dengan pihak berwenang dalam menjalankan kegiatan keagamaan.

#inmaskemenagpelalawan