0 menit baca 0 %

Penyelenggara Kristen Siak Rakor Bersama Pembimas Kristen Kemenag Riau

Ringkasan: Siak (Kemenag) Dalam rangka evaluasi realisasi anggaran Tahun 2024, Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Denggan Simatupang menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Senin (03...

Siak (Kemenag) – Dalam rangka evaluasi realisasi anggaran Tahun 2024, Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Denggan Simatupang menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada Senin (03/09/2024) di Aula Kepala Bagian Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban ini turut dihadiri oleh Penyelenggara Kristen Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau. Dalam rapat ini Armin Antoni Silaban membahas tentang realisasi anggaran 2024 sekaligus pembahasan persiapan Tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan ini Armin Antoni Silaban juga membahas tentang pentingnya Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) atau  Surat Tanda Lapor (SKL) bagi rumah- rumah ibadah yang beroperasi.

“Kami menghimbau kepada seluruh penyelenggara agar tetap dan terus mensosialisasikan SKTL atau STL pada pengurus maupun pengelola- pengelola rumah ibadah di wilayah kerja masing- masing, mengingat STL ini sangat penting dimiliki oleh gereja lokal sebagai legalitas gereja lokal terdaftar di pemerintah. Serta agar kita memiliki data yang akurat terkait rumah ibadah umat Kristiani,” tegas Armin Antoni Silaban.

Sementara itu Penyenggara Kristen Kantor Kemenag Siak, Denggan Simatupang menyampaikan kegiatan rakor seperti ini menjadi wadah penyampaikan kendala dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab baik terkait anggaran maupun kendala teknis.

“Kegiatan rakor ini menjadi wadah bagi kami yang di daerah dalam menyampaikan hal- hal yang menjadi kendala kami di lapangan baik terkait anggaran maupun teknis penerapan kebijakan, dan sebagai ASN Kemenag kami berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat meskipun dalam keadaan pendanaan yang terbatas,” ungkap Denggan Simatupang.

Kegiatan pertemuan ini ditutup dengan perpisahan Penyelenggara Kristen Kemenag Kabupaten Kampar, Minron Sitorus yang telah memasuki masa purnabhakti. (Fz)