0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis Carles Dorong Pemberdayaan Ekonomi Ummat Berbasis Masjid

Ringkasan: Mandau (Kemenag)  Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan umat. Hal itu disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Carles, saat memberikan materi dalam kegiatan Pendampingan Program KUA Pemberdayaan...

Mandau (Kemenag)  – Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai pusat pemberdayaan umat. Hal itu disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Carles, saat memberikan materi dalam kegiatan Pendampingan Program KUA Pemberdayaan Ummat yang berlangsung di Masjid Assalam, Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 40 orang ini semakin terasa istimewa karena turut melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur LAZ Ibadurrahman, Kepala KUA Mandau beserta jajaran penyuluh, pengurus masjid, pengurus Muslimat NU Mandau, serta tokoh masyarakat yang dengan penuh antusias mendengarkan pemaparan.

Dalam materinya, Carles menekankan pentingnya optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang ada di tengah masyarakat. Menurutnya, masjid sebagai pusat kegiatan umat memiliki peran vital untuk mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi.

“Selama ini masyarakat sering menganggap KUA hanya sebatas mengurus administrasi pernikahan. Padahal, KUA memiliki peran yang jauh lebih luas, yaitu menjadi penggerak ekonomi umat. Melalui sinergi antara KUA, masjid, dan lembaga zakat, kita bisa mengangkat derajat masyarakat, membantu fakir miskin, anak yatim, dan membangun kesejahteraan bersama,” tegas Carles.

Ia juga memberikan kiat-kiat praktis bagi pengurus masjid dalam mengelola potensi ekonomi umat, mulai dari pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sah secara hukum, transparansi dalam pengelolaan dana umat, hingga pemanfaatan dana tersebut untuk program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, modal usaha kecil, maupun bantuan sosial berkelanjutan.

“Dengan adanya SK UPZ, masjid bukan hanya lebih leluasa dalam mengumpulkan zakat dan infak, tetapi juga lebih terpercaya di mata jamaah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci, agar umat merasa yakin dana yang mereka titipkan benar-benar dikelola untuk kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Acara yang dipandu oleh Muslim, staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis selaku moderator, berjalan interaktif. Para peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi, pengalaman, bahkan hambatan yang dihadapi dalam menggerakkan ekonomi berbasis masjid.

Kepala KUA Mandau yang juga hadir dalam kesempatan itu menyambut baik semangat yang ditularkan Carles. Menurutnya, pemberdayaan ekonomi umat melalui masjid adalah langkah strategis untuk menjadikan rumah ibadah bukan hanya sebagai tempat spiritual, tetapi juga sebagai pusat sosial dan ekonomi masyarakat.

Direktur LAZ Ibadurrahman turut menambahkan bahwa sinergi antara KUA, LAZ, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar program pemberdayaan tidak hanya sebatas wacana, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata.

Kehadiran pengurus Muslimat NU Mandau dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini semakin meneguhkan bahwa upaya pemberdayaan ekonomi umat adalah tanggung jawab bersama. Mereka berharap hasil dari kegiatan pendampingan ini tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi berlanjut dengan aksi nyata di lapangan.