0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis Gelar Pendampingan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kecamatan Bantan

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) Setelah sebelumnya penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis sukses melaksanakan Program Pendampingan KUA  Pemberdayaan Ekonomi Umat dibeberapa Kecamatan, hari ini Selasa (21/10/2025) kegiatan serupa kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bantan yang dipusatkan di aula...

Bengkalis (Kemenag) – Setelah sebelumnya penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bengkalis sukses melaksanakan Program Pendampingan KUA  Pemberdayaan Ekonomi Umat dibeberapa Kecamatan, hari ini Selasa (21/10/2025) kegiatan serupa kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bantan yang dipusatkan di aula balai nikah dan manasik haji KUA Kec. Bantan.

Pendamping dan Pemberdayaan Ekonomi Umat ini secara resmi dibuka oleh Kepala KUA Kec Bantan H. Nasuha dengan menghadirkan dua orang narasumber utama yakni Dr. H. Carles selaku Kepala Penyelenggara Zakat dan wakaf Kemenag Bengkalis dan Edi Suyanto, S. M. Pd Wakil Ketua II Baznas Kab. Bengkalis.

Selain itu kegiatan ini diikuti oleh 40 orang peserta dari berbagai unsur seperti Kepala dan pegawai KUA Kecamatan Bantan, penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan anggota majelis taklim yang juga berasal dari Kec. Bantan. Keberagaman unsur ini merupakan upaya  penyelenggara Zakat dan wakaf Kemenag Bengkalis dalam memberikan pemahaman tentang pengoptimalan zakat dan wakaf sekaligus tingginya antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi umat. 

Kepala KUA Kec. Bantan H. Nasuha dalam sambutannya menyampaikan program ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

“Pendampingan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.

H. Nasuha juga menjelaskan, tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur KUA dan masyarakat agar lebih memahami strategi pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta wakaf secara produktif sehingga dapat mendukung kemandirian ekonomi umat.

Mengawali pemaparannya, Dr.H. Carles menjelaskan bahwa Pendampingan Program KUA  Pemberdayaan Ekonomi Umat ini berdasarkan surat perintah dari Dirjen Bimas Islam Pusat. H. Carles juga menekankan pentingnya strategi pemberdayaan ekonomi umat yang berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan. Ia juga menyampaikan kajian mengenai optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf.

“Wakaf dan zakat tidak lagi seputar 3 M (Masjid, Makam dan Madrasah) saja. Optimalisasi zakat dan wakaf agar lebih produktif adalah langkah penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Kami hadir dalam memberikan pemahaman tersebut agar menjadi hal penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi umat. Maka kami berharap KUA bukan hanya tempat pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga harus hadir sebagai motor penggerak ekonomi umat,” Ujarnya.

H. Carles juga mengutip sebuah hadist nabi Muhammad SAW "Jika tidak ada rasa kasian pada dirimu, maka sesunguhnya sudah tidak ada iman di dalam dirimu".

Hadist inilah menjadi spirit baginya untuk terus melaksanakan kegiatan Pendampingan Program KUA  Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Edi Suyanto Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Bengkalis menyoroti pentingnya Pemberdayaan zakat dan wakaf ini. Beliau mengatakan “Skala prioritas Pemberdayaan zakat dan wakaf di Baznas meliputi program prioritas nasional seperti Rumah Sehat, Microfinance, Kampung Zakat, Beasiswa, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, dan BAZNAS Tanggap Bencana. Selain program, Baznas juga memprioritaskan golongan mustahik (penerima zakat) seperti fakir dan miskin, dan memprioritaskan penguatan kelembagaan, serta pencapaian target pengumpulan dan pendistribusian zakat”.

“Di Baznas sendiri Teknis penyaluran melibatkan pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), verifikasi calon penerima oleh tim Baznas, dan penyaluran kembali dana melalui UPZ atau langsung kepada mustahik yang memenuhi syarat (8 Asnaf). Proses ini dilakukan secara transparan dengan pelaporan berkala dan evaluasi rutin untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran zakat”. Tutupnya.

Setiap narasumber membuka diri dengan sesi tanya jawab. Peserta Pendampingan saling berdiskusi,  menarik sehingga pemahaman tentang zakat dan wakaf pun semakin didapat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur KUA bersama masyarakat dapat semakin memahami pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara produktif. Dengan demikian, KUA dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan umat yang mendorong lahirnya kemandirian ekonomi di Kabupaten Bengkalis.

Program ini juga menjadi bagian dari Revitalisasi KUA yang dicanangkan Kementerian Agama RI. Revitalisasi tersebut tidak hanya menekankan peningkatan kualitas layanan keagamaan, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui pendampingan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat ini, Kemenag Bengkalis melalui Penyelenggara zakat dan wakaf terus berkomitmen untuk menjadikan KUA bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai institusi yang hadir menjawab kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan ekonomi yang merata di Kabupaten Bengkalis.