Pekanbaru (Kemenag)- Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang
diwakili oleh Asynul Zumarti, mengikuti kegiatan Launching Program Kota wakaf yang
diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertempat di
Aula HM Rasidi, Jakarta, pada 15 sampai dengan 17 Juli 2024.
Menurut Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, bahwa Kota Wakaf
ini merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan dan pengelolaan harta
benda wakaf berbasis kewilayaan dengan mengikutsertakan badan wakaf Indonesia
(BWI), Pemerintah, pelaku usaha dan Masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki juga
menjelaskan bahwa Kota wakaf ini merupakan program kolaborasi Kementerian Agama
dengan BWI, BAZNAS, Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya yang bertujuan
untuk pemberdayaan zakat dan wakaf untuk kemaslahatan umat.
“ini merupakan suatu program kordinasi yang bekerjasama
dengan BWI dan Basnas untuk pemberdayaan zakat dan wakaf, serta kolaborasi ini
turut meliputi terkait Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Ekonomi Pemberdayaan
Umat, Kota Wakaf dan gerakan wakaf uang” ucap Saiful Rahmat.
Pada kegiatan tersebut, juga ada diskusi bersama dengan
narasumber Waryono selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terkait
Simulasi Elektronik Wakaf Uang. Selanjutnya,
Asynul Zumarti juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini juga disampaikan
terkait konsep Kota Wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kota yang
mandiri secara ekonomi dan sosial. Beliau juga menyebutkan bahwa kegiatan ini
juga sebagai bentuk dalam menambah pengetahuan terkait strategi dalam
implementasi Kota Wakaf yang dapat diimplementasikan di daerahnya
masing-masing.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, juga dilakukannya
koordinasi terkait Zakat dan Wakaf bersama dengan Direktorat Penyelenggara
Zakat dan Wakaf yang langsung disambut oleh Waryono selaku Direktur
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag RI.