0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Pekanbaru Koordinasi Bersama Zawa Siak dalam AIW Ma'had Aufia

Ringkasan: Pekanbaru (Kemenag). Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan koordinasi dengan Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Siak Risman, terkait Akta Ikrar Wakaf yang belum selesai ditandatangani oleh PPAIW tahun 1996, Jumat 21/06/2024.Agenda ters...

Pekanbaru (Kemenag). Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Pekanbaru melaksanakan koordinasi dengan Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Siak Risman, terkait Akta Ikrar Wakaf yang belum selesai ditandatangani oleh PPAIW tahun 1996, Jumat 21/06/2024.

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Yayasan Rotte Foundation serta Pembina Pondok Aufia Ust. H. Misran beserta tim. "Ada 5 Surat Sertifikat Tanah dan 5 AIW namun ada 2 AIW yang belum ditandatangani oleh PPAIW yang menjabat ketika itu dan hal ini yang menghambat untuk pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf di BPN nantinya", ucap Risman dalam pertemuan tersebut. 

"Kita akan telusuri terlebih dahulu AIW ini sudah terdaftar di buku Induk Wakaf di KUA atau belum, kalau sudah kita putihkan karena juga tempat administrasi wilayah Tanah wakaf ini sekarang sudah berada di Kabupaten Siak, jika belum terdaftar KUA di Siak silakan untuk menerbitkan langsung AIWnya" ucap Asynul ZumiartiÂ