Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 5 Maret 2024, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu H. Alpendri, S.Ag.,M.Pd.I Rapat Teknis dan Verifikasi Faktual Program Ekonomi KUA Pemberdayaan KUA Kecamatan Rengat bersama Pengurus BAZNAS Provinsi Riau, terdiri dari: Jamaluddin, S.Ag.,M.Sy selaku Wakil Ketua II; Gio Vani Jefri, S.E dan Muhammad Naser, S.Kom selaku Staf Pendistribusian & Pendayagunaan serta Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kecamatan Rengat Amrizal, S.Ag.,MH.
Sebagaimana yang disampaikan H. Alpendri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya verifikasi faktual dilakukan merujuk pada juklak dan juknis yang ada dengan melihat secara langsung jenis usaha yang dijalankan serta hal-hal lain yang diperlukan. Melalui verifikasi fktual diharapkan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar kepada sipenerima utuk mengembangkan usahanya dengan sukses, ungkap H. Alpendri.(tulang)