0 menit baca 0 %

Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kampar Evaluasi Program Zakat Guru PAI

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--  Penyelenggara Zakat dan Wakat Muhammad Ali sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat  pada Kantor Kemenag Kabupaten Kampar  mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi program zakat Guru Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di Ruang Penyelenggara Zakat Wakaf, Senin (9/9/2024).Ra...
Kampar ( Kemenag )--  Penyelenggara Zakat dan Wakat Muhammad Ali sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat  pada Kantor Kemenag Kabupaten Kampar  mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi program zakat Guru Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di Ruang Penyelenggara Zakat Wakaf, Senin (9/9/2024).

Rapat yang dihadiri Plh. Kepala Seksi Pendidikan Agama  Islam  Masnur  beserta pengurus UPZ  Mengevalusi program UPZ Guru Pendidikan Agama Islam, dengan tujuan untuk mengetahui dan mengontrol sejauhmana program UPZ dijalankan dan yang belum terlaksana.

Muhammad Ali  menyampaikan peranan strategis zakat dalam tata kelola zakat untuk pemberdayaan umat. "Terkait penguatan pemberdayaan zakat yang harus diperhatikan kesadaran dari guru-guru kita ini  bahwa zakat sebagai kewajiban, sehingga hasil pengumpulan zakat maksimal dan dapat untuk membantu umat," ungkap Ali

Disamping itu Ali juga menyebutkan bahwa kampanye literasi zakat wakaf sebagai upaya untuk membangun kesadaran Guru-guru akan pentingnya zakat dan wakaf. Kontribusi finansial yang signifikan dari zakat, infak, sedekah dan wakaf dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

“Diharapkan pula untuk dilakukan upaya sosialisasi zakat untuk menyadarkan bahwa dengan zakat supaya badan sehat, keluarga sehat hartanya bersih,maka zakat supaya benar benar dikelola dengan baik peruntukannya," pungkasnya.

"Zakat  yang diambil dari Guru PAI  tersebut pertama kita libatkan dalam hal untuk menjaring mustahik -mustahik. Jadi Guru-guru yang ada di Kecamataan akan dipolakan berdasarkan persentase  jadi setiap kecamaatan tidak akan sama porsinya  tergantung jumlah guru yang ada di Kecamatan tersebut," jelas Masnur.

Kedua Transparansi maksudnya guru-guru dilibatkan mencari mustahiq-mustahiq kemudian disisi anggaran akan kita informasikan melalui sosialisasi ke Kecamataan-kecamatan.

Ketiga sebagai sarana yang  bisa bertanggung jawab dalam pendistribusian Zakat. Disamping itu kami juga  juga menginginkan dari pihak Bank, berapa orang  yang sudah terpotong dan berapa yang belum terpotong. dengan jumlah Guru PAI yang ada di Kementerian Agama sebanyak  570 orang. 

"Zakat Guru PAI ini sudah dimulai semenjak  Muhammad Yamin,  menjabat sebagai Kasi lebih kurang 2 tahun yang lalu, namun  belum semua guru PAI kita  yang berzakat. Untuk itu  kedepanya  Plh. Kasi PAIS akan terus berusaha menyampaikan kepada guru-guru kita. Bukan hanya penghasilan terfokus kepada zakat penghasilan tapi juga terhadap zakat lainnya," ungkap Masnur. (Fatmi/Cicy/Ags)*